ANALISIS PENGGUNAAN SPASIAL DI KORIDOR BIAYA RENDAH DALAM HUBUNGAN SETTING DENGAN PERILAKU MANUSIA
Oleh: I Made Wahyu Arin Biantara
Abstrak
Desain koridor pada level 21 Mall yang relatif mampu menampung kebutuhan ruang sosial bagi pengunjung pada Level 21 Mall . Ini karena bahasa Indonesia masyarakat sudah terbiasa belanja di mall horizontal, salah satunya Level 21 Mall. Terkait dengan fakta ini, Arsitek memiliki tugas merancang koridor level 21 Mall yang dapat menampung kebutuhan pengunjung akan ruang sosial seperti pengaturan perilaku pengguna di Level 21 Mall. Makalah ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi desain koridor Level 21 Mall menggunakan analisis metode pengaturan perilaku, yang meliputi pola kegiatan, setting/lingkungan, synormophy (hubungan antara aktivitas dan setting), dan juga menganalisis pola penggunaan ruang yang terjadi pada koridor. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis dengan deskriptif kualitatif metode. Namun, dampak negatif dari luas ini desain koridor adalah memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk menyesuaikan ruang pribadi di koridor yang seharusnya merupakan ruang publik (dengan demikian mengubah penggunaan spasial).
Kata kunci: setting, perilaku manusia, koridor
Pendahuluan
Ruang, termasuk ruang luar, merupakan salah satu hasil arsitektur dan perkotaan desain. Ruang dipengaruhi oleh geografi, lingkungan binaan, praktik sosial, dan budaya yang dapat mengarahkan perilaku manusia ke dalam pola tertentu (Lang 1978). Di Selain itu, ruang juga dipengaruhi oleh persepsi, pengalaman, perilaku spasial, dan makna yang dirasakan oleh pengguna (Stea, 1977 dan Hersberger, 1969). Persepsi seseorang datang ke suatu ruang juga dipengaruhi oleh faktor budaya. Kebudayaan terbentuk secara kontekstual dan memiliki ciri khas yang berkaitan dengan suatu individu dalam konteks berbagai wilayah dan setting. Sejalan dengan hal di atas, Altman (1976) telah menguraikan dan merumuskan konsep Lingkungan Behavior Study (EBS), yang terdiri dari tiga komponen: lingkungan-perilaku fenomena, kelompok pengguna, dan pengaturan. Altman telah menekankan bahwa ada hubungan timbal balik antara perilaku manusia dan lingkungan atau setting. Hubungan antara perilaku manusia dan pengaturan lingkungan akan tidak lepas dari variabel waktu. Dalam hal ini ada hubungan antara pola aktivitas, setting lingkungan, dan hubungan di antara mereka dalam jangka waktu yang biasa disebut Behavior Setting (Barker, 1968). pola dari aktivitas manusia dalam suatu ruang dapat berubah berdasarkan periode waktu apakah per hari, per minggu, atau per musim. Sistem pengaturan perilaku dapat bervariasi dari waktu ke waktu. Kebanyakan mereka tergantung pada lokasi dan karakteristik pengguna. Perubahan fungsi dari link ke tempat juga bisa terjadi, di mana ruang yang awalnya dalam bentuk link, karena faktor-faktor tertentu dapat berubah menjadi suatu tempat (Lang dan Marshall, 2016)
Keanekaragaman setting perilaku ini dapat dilihat di jalan, dimana pengguna dapat melakukan berbagai aktivitas dan pola perilaku seperti berdiri, berbicara, bermain, berkumpul, dan mengamati. Juga relevan adalah konektivitas jalur termasuk mobilitas kendaraan dan pejalan kaki. Semua aktivitas tersebut dapat membentuk kehidupan perkotaan yang memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakat (Jacob, 1993). Jalan sebagai penghubung dalam konteks mall di Indonesia telah beradaptasi dengan setiap tipologi mall. Hal ini mencerminkan dualisme tipologi mall di Indonesia, yaitu, mall horizontal dan vertikal. Mall adalah salah satu mall horizontal jenis dan memiliki jalan untuk menghubungkan satu mall ke mall lainnya. Di sisi lain, flat merupakan salah satu tipe mall vertikal, memiliki koridor untuk menghubungkan satu unit mall dengan lain dalam tingkat yang sama. Namun terdapat perbedaan pola aktivitas antara Jalan Kampung dan Koridor Level 21 Mall yang akan mempengaruhi pengaturan perilaku pengguna. Sebagian besar Masyarakat di Indonesia belum mengenal mall vertikal.
Kajian Pustaka
a. Pengaturan Perilaku
Menurut Roger Barker dalam Zeisel (1981), pengaturan perilaku adalah hubungan kodeterminasi antara lingkungan dan pola perilaku yang dapat tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Menurut Barker, pengaturan perilaku adalah manusiawi perilaku dalam hubungan timbal balik dengan lingkungan. Pengaturan perilaku dapat berupa didefinisikan sebagai interaksi antara suatu aktivitas dan setting di mana aktivitas itu terjadi. Lang (2010) mendefinisikan pengaturan perilaku sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang dibangun lingkungan untuk memberikan kemampuan aktivitas yang diinginkan yang dapat terjadi di pengaturan lingkungan; layak atau tidaknya tergantung pada moral dan budaya jalinan masyarakat lokal.
Barker (1968) dalam Lang (2010) mengungkapkan beberapa variabel pengaturan perilaku, yang mana:
1. Adanya pola aktivitas yang diulang-ulang dalam bentuk perilaku pola
2. Ada lingkungan atau setting lingkungan tertentu
3. Sinomorfisme atau hubungan antara pola aktivitas dan lingkungan ada
4. Ada jangka waktu tertentu
Sementara itu, Rapoport (2005) mengemukakan sistem teori setting yang mirip dengan pengaturan perilaku yang telah digariskan Barker. Namun, Rapoport mengkritik kurangnya satu variabel yang akan memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku pengaturan. Variabel tersebut merupakan variabel budaya. Rapoport menyarankan empat aspek dari sistem pengaturan:
1. Organisasi ruang, waktu, makna, dan komunikasi
2. Sistem pengaturan
3. Lanskap budaya
4. Kombinasi unsur tetap, setengah tetap, dan tidak tetap
b. Pola Penggunaan Ruang di Lingkungan Tertentu
Lima elemen dasar pola penggunaan ruang sebagai berikut: dari:
1. Jangkauan Mall
Ruang yang digunakan oleh penghuni dalam melakukan gerakan atau aktivitas yang dapat terdiri dari beberapa lokasi dan jaringan ikat di antaranya lokasi dan yang dipengaruhi oleh karakteristik komunitasnya.
2. Area Inti
Diantaranya yang paling sering digunakan oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya dan dikendalikan oleh masyarakat itu sendiri.
3. Wilayah
Ruang yang dimiliki oleh sekelompok orang yang memiliki minat yang sama dalam ruang itu.
4. Wilayah Terkendali (yurisdiksi)
Ruang yang ditempati dan dikuasai oleh orang-orang yang menggunakannya untuk sementara waktu, dan tidak permanen.
5. Ruang Pribadi
Suatu wilayah yang dikuasai dan dikuasai oleh masing-masing individu
Hasil dan Pembahasan
Secara historis, Level 21 Mall merupakan hasil pembaruan mall di lokasi yang sama sebelumnya. Hal ini menyebabkan harapan bahwa Pola kegiatan yang terjadi di Level 21 Mall harus mengakomodasi kegiatan sosial sebagai di perkotaan, tapi tentu saja ada perbedaan yang akan dipengaruhi oleh pengaturan lingkungan, di mana mall adalah ruang vertikal dan kampung adalah horizontal ruang angkasa. Pola aktivitas di Level 21 Mall tentunya hampir menyamai pola aktivitas pengguna. kegiatan di kampung, seperti kegiatan utama yang dilakukan hampir sehari-hari seperti jalan-jalan, berbelanja, berjualan. Juga kebutuhan akan aktivitas sekunder seperti bersosialisasi, bermain, berdagang, dan seterusnya.
Karena kesamaan pola latar belakang budaya, maka pola aktivitas yang yang terjadi di Level 21 Mall cenderung serupa. Perbedaannya terletak pada lingkungan atau setting tempat. Menurut Rollalisasi (2013), ruang luar bersama dalam konteks perkotaan di Indonesia adalah kios-kios, juga yang lainnya kawasan sekitar perkotaan yang dimanfaatkan secara bersama-sama untuk kegiatan masyarakat untuk menciptakan rasa lingkungan. Jalanan kampung cenderung mengakomodasi sosial kegiatan seperti bersosialisasi, bermain, berdagang dan fungsi mobilitas kendaraan. Di Level 21 Mall berbiaya rendah, Astuti (2015) mengungkapkan ambiguitas antara fungsi ruang pribadi dan ruang publik di mana, dalam konteks Indonesia, koridor Level 21 Mall yang seharusnya menjadi ruang publik digunakan sebagai ruang pribadi oleh pengguna, karena kebutuhan pengguna akan ruang tambahan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Dari segi pola penggunaan ruang pada koridor Level 21 Mall terdapat tambahan fungsi ruang pribadi pada kawasan koridor yang seharusnya menjadi ruang publik ruang angkasa. Perluasan area ruang pribadi ke dalam koridor seperti ruang pribadi toko milik sendiri adalah bentuk kegiatan ekonomi swasta. Selain itu, ada orang yang melakukan bisnis baju di koridor. Bentuk ekspansi lainnya adalah memasak kegiatan berlangsung di samping koridor Level 21 Mall. Area inti merupakan area yang paling sering digunakan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitasnya dan dikendalikan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam konteks Level 21 Mall, area inti adalah ditandai dengan warna biru muda dan digunakan oleh masyarakat untuk bersosialisasi, bermain dan bersantai. Dia terletak di pojok koridor mall yang langsung menghadap ke area outdoor. Di selain itu, terdapat beberapa bangku atau area tempat duduk yang berfungsi sebagai area inti untuk kegiatan sosial antar warga. Ruang-ruang yang ditempati dan dikuasai oleh orang-orang yang menggunakannya untuk sementara waktu dan tidak permanen. Dalam konteks koridor Level 21 Mall, ini adalah area merah yang digunakan sebagai tempat berjualan baju. Kios-kios ini bersifat sementara, dan dilanjutkan dengan aktivitas warga seperti bersosialisasi, makan, dan bermain-main para pengunjung maupun penjual. Dalam pengaturan perilaku, periode waktu aktivitas adalah salah satu yang paling mempengaruhi aspek (Roger Barker 1968). Sehubungan dengan koridor Level 21 Mall, ada perbedaan pola aktivitas yang terjadi dalam suatu setting dari waktu ke waktu.
|
No |
Aspek |
Informasi |
|
1 |
Civitas |
Dalam setting ini, masyarakat adalah seluruh aspek masyarakat di sekitar koridor jalan.
|
|
2 |
Waktu Penggunaan |
Setiap anggota masyarakat melakukan aktivitas melintasi koridor jalan. |
|
3 |
Pola Sirkulasi |
Rencana sirkulasi kegiatan kawasan koridor Level 21 Mall menggunakan model sirkulasi linier. |
Gambar 1. Sirkulasi civitas
Sumber: https://level21mall.com/
Kesimpulan
Desain koridor Level 21 Mall didasarkan pada karakter setting perilaku dan telah cukup berhasil dalam implementasinya sebagai perwujudan ruang sosial yang sesuai. Koridor flat dapat melayani beberapa kegiatan seperti menjadi ruang ekonomi di mana orang terlibat dalam ekonomi kegiatan seperti berjualan di toko kios-kios yang pergi untuk sementara ke koridor flat. Ditinjau dari fungsinya sebagai ruang sosial, aktivitas warga dapat terakomodir dengan baik, mulai dari sosialisasi dan interaksi antar warga, aktivitas berbelanja, duduk, hingga jalan-jalan . Penggunaan spasial koridor flat bisa dikategorikan menjadi lima jenis, yaitu koridor sebagai home range untuk pergerakan kegiatan atau keterkaitan dari satu tempat ke tempat lain; koridor sebagai ruang pribadi untuk kegiatan duduk, berjualan, bahkan berbelanja dari warga yang melakukan kegiatan pribadi di koridor; koridor sebagai area inti untuk tempat duduk dan bersosialisasi di antara penduduk; koridor sebagai area teritori untuk menjemur pakaian; dan koridor sebagai area terkontrol untuk kios kios.
Referensi
Altman, Irwin, 1980, Culture and Environment, Wadsworth, Inc, California
Barker, Roger G, 1968, Ecological Psychology: Concepts and Methods for Studying the Environment of Human Behaviour, Stanford University Press, California
Lang, Jon, 1987, Creating Architectural Theory, The Role of the Behavioral Sciences in Environmental Design, van Nostrand Reinhold Company Marcuss, Clare Cooper., 2003, “Shared Outdoor Space and Community Life”, Places, 15(2), p. 32-41. Carmel Valley, CA: United States National Institute for Play
Silas, Johan,. 1988, The Kampungs of Surabaya, Surabaya Municipality, Surabaya
Astuti, S.B., 2015. Personalization as Sustainable Satisfaction, A Comparative Study On Vertical and Horizontal Housing. International Journal of Education and Research: Vol. 3 No. 5 May 2015
Comments
Post a Comment